BAB I
PENDAHULUAN
A. Latar Belakang
Perkembangan
pemikiran dalam Islam tidak terlepas dari perkembangan sosial dalam kalangan Islam
itu sendiri.
Memang, Pembahasan pokok dalam Agama
Islam adalah aqidah, namun dalam kenyataanya masalah pertama yang muncul di
kalangan umat Islam bukanlah masalah teologi, melainkan persolaan di bidang
politik[1],
hal ini di dasari dengan fakta sejarah yang menunjukkan bahwa, titik awal
munculnya persolan pertama ini di tandai dengan lahirnya kelompok-kelompok dari
kaum muslimin yang telah terpecah yang kesemuanya itu di awali dengan persoalan politik yang
kemudian memunculkan kelompok-kelompok dengan berbagai Aliran teologi dan
berbagai pendapat-pendapat yang berbeda-beda.
Dalam sejarah agama Islam telah
tercatat adanya firqah-firqah (golongan) di lingkungan umat Islam, yang antara
satu sama lain bertentangan pahamnya secara tajam yang sulit untuk
diperdamaikan, apalagi untuk dipersatukan.
Hal ini sudah menjadi fakta dalam sejarah yang tidak bisa
dirubah lagi, dan sudah menjadi ilmu pengetahuan yang termaktub dalam
kitab-kitab agama, terutama dalam kitab-kitab ushuluddin.
Barang siapa yang membaca kitab-kitab ushuluddin akan
menjumpai didalamnya perkataan-perkataan: Syiah, Khawarij, Qodariah, Jabariah,
Sunny (Ahlussunnah Wal Jamaaah), Asy-Ariah, Maturidiah, dan lain-lain.
Umat
Islam, khususnya yang berpengetahuan agama tidak heran melihat membaca hal ini
karena Nabi Muhammad SAW sudah juga mengabarkan pada masa hidup beliau.
Untuk itu
dalam makalah ini penulis hendak membahas tentang salah satu jenis firqah
diatas, yaitu golongan khawarij dan pemikirannya.
B.
Rumusan Masalah
1.
Apakah pengertian khawarij ?
2.
Bagaimana
sejarah berdirinya kelompok khawarij?
3.
Apakah sebab-sebab munculnya kelompok khawarij?
4.
Siapakah tokoh-tokoh kelompok khawarij?
5.
Apa saja pemikiran-pemikiran kelompok khawarij?
C.
Tujuan Penulisan
Tujuan
dilakukannya penulisan makalah ini adalah untuk mengetahui :
1. Pengertian Khawarij.
2. Sejarah berdirinya kelompok khawarij
3.
Sebab-sebab munculnya kelompok khawarij
4.
Siapa tokoh-tokoh kelompok khawarij
5.
Apa saja pemikiran-pemikiran kelompok khawarij.
D. Sistematika Penulisan
Makalah ini
terdiri dari empat bab dengan sistematika penulisan sebagai berikut ; Bab I merupakan pendahuluan dari seluruh pembahasan makalah
ini. Di dalamnya dijelaskan latar belakang masalah, rumusan masalah tujuan
penelitian dan sistematika penulisan.
Bab II
merupakan landasan teoritis makalah ini, di dalamnya membahas tentang
pengerrtian khawarij, sejarah berdirinya dan faktor-faktor penyebab berdirinya
kelompok khawarij ini.
Bab III
merupakan pembahasan makalah ini, didalamnya menjelaskan tentang siapa
tokoh-tokoh kelompok ini dan apa saja hasil pemikiran kelompok khawarij ini.
Sebagai pemungkas
dari keseluruhan pembahasan dimuat dalam
bab IV yakni bagian penutup yang memuat
kesimpulan dan saran-saran.
BAB II
PENGERTIAN DAN SEJARAH BERDIRINYA
KELOMPOK
KHAWARIJ
A.
Pengertian
Khawarij
Kata khawarij menurut bahasa merupakan jamak dari خرجي secara harfiah berarti
orang-orang yang keluar, mengungsi atau mengasingkan diri[2]. Istilah ini bersifat umum yang mencakup semua aliran dalam Islam
yang memisahkan diri atau keluar dari jamaah ummat, sebagaimana yang dijelaskan
oleh Asy-Syahrastani:
كل من خرج على الا ما مم
الحق الذ ى ا تفقت الخما عة علية يسمي خارخيا [3]
(Tiap yang memberontak kepada imam yang benar yang
disepakati oleh jamaah dinamakan khawarij)
Jadi khawarij adalah firqah bathil
yang keluar dari dinul Islam dan pemimpin kaum muslimin. Sebagaimana yang
disebutkan oleh Ibnu Taimiyah dalam kitabnya Al-Fatawa, ‘Bidah yang
pertama muncul dalam Islam adalah bidah khawarij.[4]
Secara Historis khawarij merupakan “orang-orang yang keluar dari barisan Ali”[5]. Awalnya mengakui
kekuasaan Ali
bin Abi Thalib, lalu menolaknya. Namun pada perkembangan selanjutnya
mereka juga adalah kelompok yang tidak mengakui kepemimpinan Muawiyah.[6]
Kelompok
Khawarij lahir sebagai aksi demonstratif atas kebijaksanaan Ali dan Muawiyah
menunjuk perwakilan dalam komporomi untuk mengahiri perang Shiffin. Peristiwa
tersebut dikenal dengan Tahkim (arbitrase).[7]
Kaum Khawarij pada mulanya dikenal sebagai
pengikut Ali bin Abi Thalib, namun
karena peristiwa tersebut sehingga mereka meninggalkan Ali. Karena mereka menganggap Ali telah
mendurhakai Allah dengan mengakat hakim/ wali selain Allah. Bahkan lebih jauh
mereka mengkafirkan Ali dan seluruh yang tunduk pada tahkim tersebut.
Selanjutnya
golongan ini dikenal sangat ekstrim dan radikal terhadap pendapat yang berbeda
dengannya. Bahkan secara Ekstrim, mereka melakukan pemberontakan terhadap
pemerintahan yang menurutnya zalim. Sehingga dalam rentang waktu yang cukup
lama kaum ini banyak membuat keonaran.
Kalau
ditelusuri ke belakang, maka dapat diketahui bahwa embirio dari seluruh komplik
tersebut berawal dari peristiwa pembunuhan Usman[8].
Mencermati peristiwa tersebut, ummat Islam terbagi tiga, satu golongan
menghendaki untuk menyelesaikan pembunuhan tersebut sebelum mengangkat
khalifah, sementara golongan kedua menghenadaki
secepatnya diadakan pengangkatan khalifah, golongan ketiga adalah golongan yang
netral[9].
Golongan
yang menghendaki segera diangkat khalifah adalah mereka yang menganggap bahwa
yang paling berhak menjadi khalifah setelah Usman bin affan adalah Ali. Golongan ini pada mulanya mendapat
dukungan kuat dari seluruh umat Islam. Sementara kelompok kedua berdalih bahwa
persoalan kekhalifahan adalah masalah yang tidak terlalu mendesak, sementara
yang perlu diproritaskan adalah pengusutan kasus pembunuhan Usman, bahkan
kelompok ini mensinyalir kalau Ali ada di balik pembunuhan Usman dengan
menggunakan tangan-tangan lain.
Komplik kelompok pertama dan kedua
semakin melebar bahkan berakhir dengan pertempuran antara sesama muslim.
Peperangan Shiffin yang diakhiri dengan tahkim sebagai cikal bakal lahirnya
kelompok Khawarij. Kelompok ini berasumsi bahwa tindakan politik tersebut telah
menabrak aturan agama. Sebab hal tersebut tidak ditemukan dalam Al-Quran dan
Sunnah Nabi Muhammad. Akibatnya mereka berontak kepada Ali dan bahkan
memusuhinya sepanjang Ali tidak membatalkan kesepakatannya tersebut.
Atas dasar ini,
kemudian golongan yang semula mendukung Ali ini selanjutnya berbalik
menentang dan memusuhi Ali beserta tiga orang tokoh pelaku tahkim lainnya
yaitu Abu Musa Al-Asyari, Mu’awiyah bin Abi Sofyan dan Amr Bin Ash.Untuk itu
mereka berusaha keras agar dapat membunuh ke empat tokoh ini , dan menurut
fakta sejarah, hanya Ali yang berhasil terbunuh oleh Abdurrahman bin muljam,
sebagai salah seorang utusan khawarij.[10]
Kondisi
umat Islam pada waktu itu adalah bias dari kemerdekaan berpikir dan berijtihad
atas masalah yang mereka hadapi. Sebab umat Islam menghadapi sejumlah peroblema
yang tidak pernah ditemukan pada priode Nabi Muhammad. Lebih dari itu para
sahabat mulai menetapkan hukum dengan berpedoman pada qiyas dan ijma’. Sehingga
perseberangan pendapat antara umat Islam sulit terhindarkan. Bahkan perbedaan
pendapat tersebut telah “merampas” hak Allah yaitu menetapkan seorang kafir
hanya kerena berbeda pendapat
Kaum khawarij kadang-kadang menamakan golongan mereka
dengan kaum syurah artinya kaum yang mengorbankan dirinya untuk kepentingan dan
keredhaan Allah, [11]
Dalam perkembangannya kelompok khawarij ini selalu
menentang kelompok Ali dan Muawiyah dengan mengagungkan slogan لا حكم الا اللة
“tidak ada hukum, kecuali dari Allah”[12].
Oleh al-Jabiri slogan ini pengukuhan sebentuk “sakralisasi politik”[13]
Memang golongan ini sudah hilang dibawa arus sejarah,
dengan berhsilnya khalifah Dinasti Umaiyah menghentikan gerakan anarkis mereka[14],
dengan memberikan kebebasan relatif pada level pemikiran, keagamaan dan politik,
namun tidak segan-segan menumpasnya dengan senjata.[15]akan
tetapi fahamnya masih berkeliaran dimana-mana sehingga harus kita waspadai[16]
C.
Sebab-sebab
Berdirinya
Kelompok Khawarij
Dari uraian
sejarah kelahirannya dapat
diidentifikasikan beberapa faktor penyebab kemunculan kelompok khawarij adalah:
1.
Perseteruan
sekitar masalah khilafah. kemungkinan ini merupakan sebab yang paling kuat dalam
kemunculan Khawarij dan pemberontakan mereka, karena mereka memiliki pandangan
yang khusus dan keras dalam hal ini,sehingga menganggap penguasa yang ada pada
waktu itu tidak berhak menjadi khalifah bagi kaum muslimin ditambah juga dengan
keadaan politik yang tidak menentu yang membuat mereka berani untuk memberontak
terhadap para penguasa ,apalagi mereka menganggap bahwa perselisihan antara Ali
dengan Muawiyah adalah perselisihan memperebutkan kursi kekhilafahan
2.
Permasalahan
tahkim. inipun menjadi sebab yang kuat dari pemberontakan dan kemunculan
Khawaarij, karena mereka mengkafirkan Ali lantaran keridhoan beliau terhadap
perkara ini
3.
Kedzaliman para penguasa dan tersebarnya kemungkaran yang
banyak dikalangan manusia. Demikianlah slogan dan propaganda mereka dalam
khutbah-khutbah dan tulisan-tulisan mereka untuk mengambil simpati umat Islam dengan mengatakan bahwa para
penguasa telah berbuat kedzaliman dan kemaksiatan telah menyebar dan merebak pada
masyakat yang ada sehingga perlu mencegahnya,akan tetapi pada hakikatnya apa
yang mereka lakukan dengan memberontak terhadap penguasa itu lebih besar dari
pada kemungkaran dan kedzoliman yang ada,karena mereka menganggap bahwa
membunuh orang yang menyelisihi mereka merupakan satu ketaatan yang bisa
mendekatkan diri mereka kepada Allah dan menganggap semua penguasa mulai dari
Ali kemudian Bani Umayah dan Abasiyah adalah dzolim tanpa klarifikasi dan
kehati-hatian, padahal menegakkan keadilan dan mencegah kemungkaran bisa
dilakukan dengan cara yang lain tanpa harus mengorbankan dan menumpahkan
darah-darah orang yang menyelisihi mereka baik penguasa atau rakyat.
Disamping faktor-faktor penyeban diatas, kemunculan
kelompok khawarij juga disebabkan oleh :
1.
Fanatisme kesukuan.
Fanatisme
kesukuan ini
merupakan satu dari sebab-sebab munculnya Khawarij. Fanatisme kesukuan ini
telah hilang pada zaman Rasulullah dan Abu Bakar serta Umar, kemudian muncul
kembali pada zaman pemerintahan Utsman dan yang setelahnya. Dan pada masa
Utsman fanatisme tersebut mendapat kesempatan untuk berkembang karena terjadi
persaingan dalam memperebutkan jabatan-jabatan penting dalam kekhilafahan
sehingga Utsman di tuduh mengadakan gerakan nepotisme dengan mengangkat banyak
dari keluarganya untuk menjabat jabatan-jabatan strategis di
pemerintahannya,dan inilah yang dijadikan hujjah oleh mereka untuk mengadakan
kudeta terhadapnya.
2.
Faktor ekonomi,
Semangat ini
dapat dilihat dari kisah Dzul Khuwaishiroh bersama Rasulullah dan kudeta
berdarahnya mereka terhadap Utsman, ketika mereka merampas dan merampok harta
baitul-mal langsung setelah membunuh Utsman, demikian juga dendam mereka
terhadap Ali dalam perang jamal, ketika Ali melarang mereka mengambil wanita
dan anak-anak sebagai budak rampasan hasil perang sebagimana perkataan mereka
terhadap Ali: Awal yang membuat kami dendam padamu adalah ketika kami berperang
bersamamu di hari peperangan jamal, dan pasukan jamal kalah, engkau membolehkan
kami mengambil apa yang kami temukan dari harta benda dan engkau mencegah kami
dari mengambil wanita-wanita mereka dan anak-anak mereka.
3.
Semangat keagamaan.
ini pun merupakan satu penggerak
mereka untuk keluar memberontak dari penguasa yang absah.[17]
BAB III
TOKOH DAN PEMIKIRAN KELOMPOK
KHAWARIJ
a. Tokoh-tokoh Kelompok Khawarij
Berdasarkan catatan sejarah, gerakan kelompok khawarij
ini terpecah menjadi dua cabang besar yaitu :
1. Kelompok Khawarij yang bermarkas di wilyah Bathaih, yaitu
kelompok yang mengusai dan mengawasi kaum khawarij yang berada di Persia dan
disekeliling Irak. Cabang ini dipimpin oleh Nafi’ bin azraq dan Qatar bin
Faja’ah
2. Kelompok Khawarij yang bermarkas di Arab Daratan, yaitu
kelompok yang mengusai dan mengawasi kaum khawarij yang berada di Yaman,
Hadhramaut dan Thaif, Cabang ini dipimpin oleh Abu Thaluf, Najdah bin ‘Ami dan
Abu Fudaika[18]
Dari dua
kelompok besar , kelompok khawarij terbagi
dalam Sekte-sekte
dan ajaran pokok Khawarij.Terpecahnya Khawarij ini menjadi
beberapa sekte, mengawali dan mempercepat kehancurannya dan sehingga Aliran ini
hanya tinggal dalam catatan sejarah. Sekte-Sekte tersebut antara lain adalah :
1.
Al-Muhakkimah
Golongan Khawarij asli dan terdiri dari
pengikut-pengikut Ali, disebut golongan Al-Muhakkimah. Bagi mereka Ali,
Mu’awiyah, kedua pengantara Amr Ibn Al-As dan Abu Musa Al-Asy’ari dan semua
orang yang menyetujui paham bersalah itu dan menjadi kafir.
2.
Al-Azariqah
Golongan yang
dapat menyusun barisan baru dan besar lagi kuat sesudah golongan Al-Muhakkimah
hancur adalah golongan Al-Azariqah. Daerah kekuasaan mereka terletak
diperbatasan Irak dengan Iran. Nama ini diambil dari Nafi’ Ibn Al-Azraq.Khalifah
pertama yang mereka pilih ialah Nafi’ sendiri dan kepadanya mereka beri gelar
Amir Al-Mu’minin. Nafi’ meninggal dalam pertempuran di Irak pada tahun 686 M.
mereka menyetujui paham bersalah itu dan menjadi musyrik
3.
Al-Nadjat
Najdah bin Ibn ‘Amir Al-Hanafi dari Yamamah
dengan pengikut-pengikutnya pada mulanya ingin menggabungkan diri dengan
golongan Al-Azariqah. Tetapi dalam golongan yang tersebut akhir ini timbul
perpecahan. Sebagian dari pengikut-pengikut Nafi’ Ibn Al-Azraq, diantaranya Abu
Fudaik, Rasyid Al-Tawil dan Atiah Al-Hanafi, tidak menyetujui paham bahwa orang
Azraqi yang tidak mau berhijrah kedalam lingkungan Al-Azariqah adalah musyrik. Akan tetapi
mereka berpendapat bahwa orang berdosa besar yang menjadi kafir dan kekal dalam
neraka hanyalah orang Islam yang tidak sepaham dengan mereka. Adapun
pengikutnya jika mengerjakan dosa besar, benar akan mendapatkan siksaan, tetapi
bukan dalam neraka, dan kemudian akan masuk surga.
4. Al-Ajaridah
Mereka adalah pengikut dari Abd Al-Karim Ibn
Ajrad yang menurut Al-Syahrastani merupakan salah satu teman dari Atiah
Al-Hanafi. Menurut paham mereka berhijrah bukanlah merupakan kewajiban sebagai
diajarkan oleh Nafi’ Ibn Al-Azraq dan Najdah, tetapi hanya merupakan kebajikan.
Kaum Ajaridah boleh tinggal diluar daerah kekuasaan mereka dengan tidak
dianggap menjadi kafir. Harta boleh dijadikan rampasan perang hanyalah harta
orang yang telah mati.
5. Al-Sufriah
Pemimpin golongan ini ialah Ziad Ibn Al-Asfar.
Dalam paham mereka dekat sama dengan golongan Al-Azariqah.
6. Al-Ibadiyah
Golongan ini merupakan golongan yang paling
beda dari seluruh golongan Khawarij. Namanya diambil dari Abdullah Ibn Ibad
yang pada tahun 686 M. memisahkan diri dari golongan Al-Azariqah[19].
b. Pemikiran Kelompok Khawarij
Secara umum hasil pemikiran dari kelompok Khawarij adalah:
1. Persoalan Khalifah
a.
Kelompok
khawarij mengakui khalifah-khalifah Abu Bakar, Umar dan separo zaman dari
khalifah Ustman bin Affan [20]
. Pengangkaatan ketiga khlalifah tersebut sah sebab telah dilaksanakan dengan
Syura yaitu musyawarah ahlul halli wal aqdi. Akan tetapi diakhir masa
kekhakifahan Usman bin Affan tidak diakui oleh mereka, karena khalifah telah
melakukan penyelewengan dalam menetapkan pejabat-pejabat negara.
b.
Khalifah Ali
bin Abi Thalib, awalnya pengangkatan sebagai khalifah diakui oleh kelompok
khawarij, namun kemudian khalifah melakukan dosa besar dengan menerima tahkim,
maka mereka pun tidak mengakui Ali bin Abi Thalib sebagai khalifah dan
menghukumnya kafir[21]
c. Khalifah harus dipilih langsung oleh
rakyat.[22]
d.
Khalifah tidak harus keturunan Arab. Dengan demikian setiap
orang muslim berhak menjadi Khalifah apabila suda memenuhi syarat-syarat.
e.
Khalifah di pilih secara permanen selama yang bersangkutan
bersikap adil dan menjalankan syari’at islam, dan di jatuhi hukuman bunuh bila
zhalim.[23]
2. Persoalan Fatwa Kafir
a.
Orang Islam
yang melakukan Dosa besar adalah kafir,karena itu halal darahnya, halal
hartanya, halal anak istrinya dan kampung halamnya adalah Darul Harb.[24]
b. Orang-orang yang terlibat dalam perang jamal (perang antara Aisyah, Talhah, dan
zubair, dengan Ali bin abi tahAlib) dan para pelaku tahkim termasuk yang menerima dan
mambenarkannya di hukum kafir.[25]
3.
Persoalan Iman
dan Ibadah
Kaum khawarij
berpendapat bahwa yang dikatan “iman itu bukanlah pengakuan dalam hati dan
ucapan dengan lisan saja, tetapi amal ibadat menjadi rukun iman pula”[26]
Barang siapa yang tidak mengerjakan sembahyang, puasa, zakat dan lain-lain,
maka orang tersebut telah menjadi kafir.
4.
Persoalan Dosa
Bagi kaum
khawarij semua dosa adalah besar, jadi mereka tidak mengenal perbedaan antara
dosa besar dan dosa kecil. “sekalian pendurhakaan pada Tuhan (dosa) besar”[27]
BAB IV
P E
N U T U P
A.
KESIMPULAN
Berdasarkan uraian uraian yang telah dipaparkan, maka dapat
ditarik beberapa kesimpulan sebagai berikut :
1. Kelompok khawarij lahir dari kekisruhan politik yang terjadi setelah mangkatnya khalifah Usman bin Affan,
yaitu terjadi perselisihan antara Khalifah Ali bin Abi Thalib dengan
Muawiyah pada perang siffin
2. Berdirinya kelompok khawarij bukan hanya berdampak pada perbedaan politik,
akan tetapi juga berkembang pada permasalahan teologis yang memiliki perbedaan
yang tidak mungkin untuk disatukan.
3. Pemikiran-pemikiran kelompok khawarij merupakan doktrin-dokrin yang
bersifat ekstrim yang berkaitan dengan persoalan-persoalan seperti tentang
khalifah, fatwa kafir, dosa serta iman dan ibadah
B.
Saran-saran
Memperhatikan catatan sejarah kelompok
khawarij, Keberadan kelompok khawarij ini merupakan khasanah pengetahuan
keislaman yang patut dikaji karena pada hakekatnya perbedaan dalam Islam itu
adalah rahmat.
Namun di sisi lain, Setiap orang Islam
hendaknya agar berhati-hati dalam mengkaji ajaran Islam, karena banyaknya dan
berkembangnya pemikiran dikalangan umat Islam sehingga terkadang ada
pemikiran-pemikiran yang tidak relevan dengan ajaran Islam yang sebenarnya.
DAFTAR PUSTAKA
Ahmad Hanafi, Pengantar dan Sejarah Hukum
Islam,Jakarta: Bulan Bintang,1986.
Asy-Syahrastani, Al-milal al-Nihal,Kairo:
Muassasat Al-halabi, 1968.
Abdul Rozak, dkk . Ilmu
kalam. Bandung: Pustaka setia,2006.
Abuddin Nata, Ilmu kalam, Filsafat, dan
tasawuf, Jakarta: PT
RajaGrafindo Persada, 1995.
Badri Yatim , Sejarah Peradaban Islam, Jakarta:
Raja Grafido Persada, 2011
Boedi Abdullah, Pemikiran Modern dalam Islam, Bandung:
Pustaka setia,2010.
Ghufron A.Mas’adi, Ensiklopedi Islam
Ringkas Jakarta: Raja Grafido Persada, 2003.
Harun Nasution,
Islam Ditinjau dari Berbagai Aspek, Jakarta: UI Press, 1986.
--------------------, Teologi Islam,Jakarta:
UI Press,1989.
Sirajuddin abbas, I’tikad Ahlusssunnah
Wal-jama’ah, Jakarta: Pustaka Tarbiyah, 1991
Yusran Asmuni, Ilmu
Tauhid, Jakarta : PT
RajaGrafindo Persada, 1996.
Sumber dari
Internet
[1]
Harun Nasution, Islam Ditinjau
dari Berbagai Aspek, (Jakarta: UI Press, 1986)hal.92
[2]
Harun Nasution, Teologi Islam,(Jakarta: UI Press,1989), hal.5
[3]
Asy-Syahrastani, Al-milal
al-Nihal, (Kairo: Muassasat Al-halabi, 1968) hal.114
[4]
Ghufron A.Mas’adi, Ensiklopedi
Islam Ringkas (Jakarta: Raja Grafido Persada, 2003),hal.386
[5]
Badri Yatim , Sejarah Peradaban
Islam, ((Jakarta: Raja Grafido Persada, 2011), hal.40
[6]
Sirajuddin abbas, I’tikad
Ahlusssunnah Wal-jama’ah, (Jakarta: Pustaka Tarbiyah, 1991), hal.153-154
[7]
Badri Yatim , Sejarah Peradaban Islam,
((Jakarta: Raja Grafido Persada, 2011), hal.40
[8]
Ahmad Hanafi, Pengantar dan
Sejarah Hukum Islam,(Jakarta: Bulan Bintang,1986), hal.194
[9]
Badri Yatim , Sejarah Peradaban
Islam, ((Jakarta: Raja Grafido Persada, 2011), hal.39-40
[10]
Sirajuddin abbas, I’tikad
Ahlusssunnah Wal-jama’ah, (Jakarta: Pustaka Tarbiyah, 1991), hal.155
[11]
ibid
[12]
Ibid.hal 154
[13]
Boedi Abdullah, Pemikiran Modern
dalam Islam, (Bandung: Pustaka setia,2010) hal.145
[14]
Badri Yatim , Sejarah Peradaban
Islam, ((Jakarta: Raja Grafido Persada, 2011), hal.46
[15]
Boedi abdullah, Pemikiran Modern
dalam Islam, (Bandung : Pustaka Setia, 2010) hal.145
[16]
Sirajuddin abbas, I’tikad
Ahlusssunnah Wal-jama’ah, (Jakarta: Pustaka Tarbiyah, 1991), hal.156
[17]
salafyoon.net ©.”Khawarij, sejarah dan dalam perspektif Islam” http://www. salafyoon.net/tags/74 html (diakses pada 14 oktober 2012)
[18]
Sirajuddin abbas, I’tikad
Ahlusssunnah Wal-jama’ah, (Jakarta: Pustaka Tarbiyah, 1991), hal.155
[19]
Abuddin Nata, Ilmu kalam, Filsafat,
dan tasawuf,.( Jakarta: PT RajaGrafindo Persada,
1995). Hal.30
[20]
Sirajuddin abbas, I’tikad
Ahlusssunnah Wal-jama’ah, (Jakarta: Pustaka Tarbiyah, 1991), hal.157
[21]
ibid
[24]
Sirajuddin abbas, I’tikad
Ahlusssunnah Wal-jama’ah, (Jakarta: Pustaka Tarbiyah, 1991), hal.160
[25]
ibid, hal.159
[26]
ibid, hal.161
[27]
Ibid, hal.162
tanks
BalasHapus